Ini merupakan anginsegar dari pemerintah. Mulai kemarin pemerintah Qatar memberlakukan aturan baru mengenai sewa-menyewa rumah/tempat tinggal. Salah satu pasalnya menyangkut harga rumah yg tidak diperbolehkan naik, mulai kemarin sampai dengan keluarnya aturan baru dari pemerintah. Berikut petikan beritanya dari The Peninsula:
It implies that unless the Cabinet issues a decision, no landlord can now increase the rent by any amount.
Hal ini adalah salah satu usaha pemerintah untuk menekan inflasi yg cukup tinggi, karena harga sewa rumah yg gila-gilaan.
Selain itu aturan baru ini juga memberikan banyak keberpihakan kepada tenants (penyewa), seperti yg dirilis The Peninsula hari ini.
Article 27 of the new law specifies that unless a tenant does not want to renew a rent contract, all current contracts will be legally valid until February 14, 2010, provided a tenant continues to stay in or occupy the property.
Silahkan lihat sendiri di link tersebut, yah. Ceritanya panjang, euy... Kalo nerjemahin semuanya capek juga hihihi
Link terkait:
- Tanya jawab seputar tempat tinggal
- Cerita, tips dan trik mencari apartemen 1, 2, 3, 4, 5
- Buying Furniture
0 comments:
Post a Comment