Posted by Admin TQ on 2/15/2008 07:13:00 PM
Labels: ,

Ini merupakan anginsegar dari pemerintah. Mulai kemarin pemerintah Qatar memberlakukan aturan baru mengenai sewa-menyewa rumah/tempat tinggal. Salah satu pasalnya menyangkut harga rumah yg tidak diperbolehkan naik, mulai kemarin sampai dengan keluarnya aturan baru dari pemerintah. Berikut petikan beritanya dari The Peninsula:

It implies that unless the Cabinet issues a decision, no landlord can now increase the rent by any amount.


Hal ini adalah salah satu usaha pemerintah untuk menekan inflasi yg cukup tinggi, karena harga sewa rumah yg gila-gilaan.
Selain itu aturan baru ini juga memberikan banyak keberpihakan kepada tenants (penyewa), seperti yg dirilis The Peninsula hari ini.
Article 27 of the new law specifies that unless a tenant does not want to renew a rent contract, all current contracts will be legally valid until February 14, 2010, provided a tenant continues to stay in or occupy the property.

Silahkan lihat sendiri di link tersebut, yah. Ceritanya panjang, euy... Kalo nerjemahin semuanya capek juga hihihi

Link terkait:

0 comments: