Setelah mendapatkan turis visa dan terbang ke Qatar, tiba saatnya aku memperpanjang visa yg cuma berlaku 14 hari. Seperti yg pernah aku tulis, visa turis hanya berlaku 2 minggu dan dapat diperpanjang 1 kali.
Seperti halnya pengajuan visa, perpanjangan visa juga sangat simpel. Kita cuma perlu datang ke kantor imigrasi yg ada di dekat airport. Kantor ini sepertinya memang buka 24 jam x 7 hari. Sehingga kita bisa leluasa datang kapan pun. Di dalam sebenarnya da bagian khusus extension, cuma kita bisa juga datang ke konter manapun. Setelah dilihat dan dicek, kita akan diminta membayar QR50. Pembayaran ini harus memakai kartuATM, tidak bisa cash. Setelah membayar, passport tamu kita akan diberi stiker yg menyatakan bahwa visanya sudah di-extend. Selesai. Prosenya hanya memakan waktu 5 menit.
Baca juga:
Posted by
Admin TQ
on
11/18/2007 10:30:00 PM
Labels:
Formalities,
Visa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment