Posted by Admin TQ on 10/28/2007 12:12:00 PM
Labels: , ,

Aku memang ada rencana untuk mendatangkan ortu ke Qatar sekedar untuk jalan2. Sudah beberapa kali aku tanya ke teman2 proses pengurusan visa ini. Baru kali ini aku benar2 mengalami sendiri.

Pertama2 aku disarankan untuk ke KBRI untuk pembuatan surat keterangan. Di sana aku memasukkan surat berupa kopi passportku, ortuku dan akte kelahiran sebagai bukti hubungan keluarga. Diluar kebiasaan, proses di KBRI memakan waktu sampai dengan 1 minggu. Itu pun aku harus bolak balik ke sana untuk mengeceknya. Malah temanku yg barengan harus mensubmit ulang surat menyuratnya karena berkasnya hilang. Ada apa dg KBRI?

Proses setelah ke KBRI jauh lebih mudah dari yg aku bayangkan. Aku datang ke kantor imigrasi Qatar sekitar jam 8 malam, karena menurut informasi memang kantor ini buka sampai malam. Posisinya kalau dari ringroad C, sampai di Toyota signal belok ke kanan. Sampai di lampu merah berikutnya, u-turn (jangan belok kiri yg arah bandara). Setelah U-Turn, langsung belok di simpang pertama ke kanan trus belok lagi di belokan pertama ke kiri. Dari jauh sudah kelihatan logo MOI.

Sampai di sana aku langsung dapatkan formulir dan mengisinya. Untungnya ada bahasa inggrisnya, jadi pengisian formulirpun berjalan dengan lancar. Selanjutnya aku diminta menghadap kapten. Kapten punya kantor tersendiri. Masuk aja ke dalam pintu kaca, dan belok kiri. Di pintu si kapten akan ada tulisan Visa Officer. Tinggal masuk dan jelaskan bhw kita mau minta visa turis untuk keluarga kita, dia akan lihat surat dari KBRI. Aku juga attach kopi passport+RP-ku dan passport ortuku. Habis itu dia langsung tanda tangan di formulir. Step selanjutnya tinggal membayar di counter no2 atau 3. Untuk visa turis dikenakan biaya QR55 per orang. Petugas di konter akan langsung print bukti tanda terima. Hasilnya tinggal dilihat di internet. Visanya-pun bisa dicetak dari internet.

Mudah dan cepat. Menurutku, ini salah satu layanan paling efisien di Qatar.

Update tanggal 29 Okt 2007: Sore ini jam 16.30, aku check visanya sudah jadi. Alhamdulillah
Info tambahan: Visa Turis ini berlaku selama 3 bulan dari tanggal diterbitkan. Bisa digunakan utk satu kali entry (tidak bisa dipakai umrah) dan lama tinggal 14 hari, bisa diperpanjang maksimum 1x14 hari.

0 comments: